Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperketat distribusi dan melakukan klasifikasi penerima LGP 3 Kg. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran barang bersupsidi pemerintah tetap sasaran dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, langkah ini diambil seiring dengan keterbatasan kuota LPG 3kg yang saat ini masih berada di bawah kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, kondisi kuota yang terbatas ditambah rencana kenaikan harga, berpotensi memicu persoalan di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak menetapkan pelanggan baru, melainkan mengklasifikasikan dan memprioritaskan masyarakat yang memang berhak menerima.
Lanjutnya, hingga kini lanjutnya, proses pendataan masyarakat yang berhak menerima elpiji bersubsidi masih berlangsung. Pendataan tersebut difokuskan pada kelompok prioritas sesuai regulasi, yakni rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Karena dalam regulasi, elpiji ini untuk masyarakat rumah tangga dan pelaku UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, kriteria dan klasifikasi penerima di Sumbawa saat ini tengah disusun, agar distribusi bisa lebih terarah.
Meski demikian, ia mengakui bahwa sistem tersebut belum tentu menjamin penyaluran 100 persen tepat sasaran.
“Minimal pemerintah sudah mengetahui kondisi riil di lapangan, terutama terkait kebutuhan yang seharusnya,” katanya. (KS)








