Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan rencana pembangunan kawasan sentra industri garam sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional menuju swasembada garam.
Untuk memastikan pengembangan berjalan sesuai kaidah ilmiah dan prinsip keberlanjutan, pemerintah daerah menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan studi kelayakan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T., mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah resmi mengajukan usulan pembangunan kawasan sentra industri garam ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP-RI).
Menurut Rahmat, Kabupaten Sumbawa memiliki modal geografis yang sangat kuat serta ketersediaan lahan pesisir yang luas untuk menjadi salah satu pusat produksi garam nasional.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan identifikasi awal terhadap potensi lahan pesisir yang dapat dikembangkan sebagai kawasan industri garam, dengan luas mencapai sekitar 15.000 hektare,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (2/6/2026).
Lahan potensial tersebut tersebar di empat wilayah pesisir strategis, yaitu Kecamatan Maronge, Kecamatan Plampang, Kecamatan Empang, dan Kecamatan Tarano.
Kawasan-kawasan ini dinilai memiliki karakteristik alam yang sangat mendukung pengembangan usaha pergaraman dalam skala besar.
Meski memiliki potensi lahan yang masif, Pemkab Sumbawa menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Diperlukan kajian ilmiah komprehensif agar proyek ini tidak memicu dampak lingkungan negatif dan tetap membawa dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Sebagai langkah konkret, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., telah mengirimkan surat resmi kepada BRIN tertanggal 20 Mei 2026. Pemkab meminta dukungan riset menyeluruh yang mencakup aspek daya dukung ekologi pesisir, kondisi lingkungan daratan (terestrial), hingga karakteristik bentang laut.
“Mengingat pentingnya kajian ilmiah ini, Bupati mengharapkan dukungan BRIN untuk memfasilitasi riset daya dukung ekologi, lingkungan terestrial, dan *seascape*. Hasil riset inilah yang akan menjadi dasar kelayakan pembangunan kawasan sentra industri garam di Sumbawa,” jelas Rahmat.
Rahmat menegaskan bahwa hasil studi kelayakan dari BRIN nantinya akan menjadi acuan utama (cetak biru) dalam menentukan arah kebijakan, penetapan lokasi prioritas, hingga perencanaan investasi dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Pemkab Sumbawa optimistis kehadiran sentra industri garam nasional ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Hasil studi ini nantinya akan menjadi kompas dan acuan utama dalam setiap tahapan pembangunan kawasan pergaraman di Kabupaten Sumbawa agar berjalan terukur dan berkelanjutan,” pungkas Rahmat. (KS)









