Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penyerapan anggaran. Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun untuk menghindari perpanjangan waktu pengadaan. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh proses sudah rampung maksimal pada November 2025.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa Khaeruddin menyebutkan, keterlambatan paling besar terjadi di OPD teknis, seperti Dinas PUPR, Dikes, dan Dikbud. Sehingga pihaknya meminta agar bekerja lebih keras agar realisasi anggaran bisa segera dikejar.
Ia mengakuti, bahwa serapan anggaran hingga semester pertama tahun anggaran 2025 masih sangat rendah. Serapan anggaran baru berkisar di angka 46,06 persen dan pendapatan daerah masih di angka 48,24 persen.
Ia melanjutkan, belanja tersebut pun masih didominasi belanja pegawai sebesar 47,13 persen dari target Rp1.125.220.375.783,38. Sementara untuk belanja barang dan jasa masih di angka 43,66 persen dari target Rp602. 545.663.235,35.
“Kondisi tersebut tentu masih sangat rendah dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah bisa di atas 50 persen. Kami juga akan terus mendorong agar OPD segera menggunakan uang yang ada,” ucapnya.
Khareuddin menjelaskan, keterlambatan penyerapan anggaran ini disebabkan oleh proses efisiensi anggaran yang berimbas pada perlambatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain itu adanya pelaksanaan probity audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi hambatan.
“Sebenarnya kondisi ini bukan hanya terjadi di Sumbawa. Namun, juga di sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai dampak dari kebijakan efisiensi nasional,” terangnya. (KS)







