Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 melalui sidang paripurna, Jumat (14/08/2025). Persetujuan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dengan fokus pada penguatan pelayanan dasar dan program strategis daerah.
Dalam perubahan ini, belanja modal dipangkas sebesar Rp73,57 miliar dan dialihkan untuk mendanai sejumlah program prioritas, antara lain:
- Penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek strategis
- Penyesuaian gaji dan tunjangan ASN
- Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP)
- Penguatan Sekolah Rakyat (SR) bagi masyarakat kurang mampu
“Efisiensi ini dilakukan agar anggaran benar-benar menyasar kebutuhan mendesak dan langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rapat tersebut.
Fokus Program: Makanan Bergizi Gratis dan Krisis Air Bersih
Dua program strategis yang menjadi sorotan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 adalah Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan penanganan krisis air bersih. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mempercepat pembenahan infrastruktur PDAM sebagai langkah darurat menghadapi kekeringan.
Dukungan untuk Sektor Strategis
Perubahan anggaran ini juga menyasar berbagai sektor unggulan daerah, antara lain:
- Ketahanan pangan, melalui optimalisasi lahan dan dukungan untuk UMKM
- Pariwisata dan infrastruktur, termasuk percepatan pembangunan RSUD Sumbawa di Sering dan pengembangan kawasan Samota
- Sumber daya alam mineral, melalui eksplorasi Blok Elang Dodo, Rinti, dan Pangulir untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Strategi Peningkatan PAD
Banggar juga mendorong Pemkab Sumbawa untuk memaksimalkan PAD melalui:
- Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi
- Percepatan sertifikasi aset daerah untuk menghindari sengketa kepemilikan
- Efisiensi pengelolaan Pasar Seketeng sebagai pusat ekonomi rakyat
Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS ini. Ia menyebut persetujuan tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong kemajuan daerah.
“Perubahan APBD ini adalah wujud kemitraan dalam mewujudkan Sumbawa yang unggul dan sejahtera. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan penyusunan Perda Perubahan APBD 2025,” ujar Bupati.
Langkah Selanjutnya
Setelah persetujuan ini, Pemkab Sumbawa akan segera:
- Menyusun Raperda Perubahan APBD 2025
- Melakukan monitoring ketat terhadap program prioritas seperti MBG dan pembangunan RSUD
- Mengintensifkan sosialisasi digitalisasi pajak kepada para wajib bayar









