Peristiwa

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga

Avatar photo
×

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi hidup di belakang rumah warga Desa Prode SP, Kecamatan Plampang, Selasa (05/08/2025) sore kemarin.

Saksi berinisial O (39), seorang petani, awalnya disuruh mengambil jaring di belakang rumah milik Sdr. S. Saat itulah, ia menemukan seorang bayi terbungkus kain sarung dalam keadaan masih terdapat tali pusar dan ari-ari yang sudah kering. Melihat kondisi tersebut, saksi segera membawa bayi itu ke Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Prode SP 2 untuk mendapatkan pertolongan.

Di Pustu, bidan desa segera membersihkan dan memberikan perawatan. Berkat penanganan cepat, bayi tersebut kini dalam keadaan segar dan sehat. Pihak Polsek Plampang yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mendapati informasi bahwa terduga pelaku pembuangan bayi malang tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini,S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, membenarkan

“Diduga kuat bayi malang ini sengaja dibuang untuk menutupi aib akibat hubungan gelap. Saat ini, terduga yakni ibu bayi masih dalam perawatan dan belum dapat diamankan.” ungkapnya.

Kapolsek Plampang juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

“Kami meminta kepada seluruh warga, khususnya keluarga dari pihak perempuan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Plampang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus memantau kondisi terduga pelaku dan akan segera mengambil tindakan setelah kondisi yang bersangkutan memungkinkan. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *