Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengajak seluruh kepala desa untuk membentuk koperasi merah putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih pada Senin, 19 Mei 2025, Haji Jarot menekankan pentingnya koperasi ini sebagai wadah membangun desa dan perekonomian dengan prinsip kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan target 80.000 koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia. Di Sumbawa sendiri, ada 157 desa dan 8 kelurahan yang ditargetkan untuk segera terbentuk koperasi merah putih, dengan 34 desa yang sudah masuk tahap konsolidasi.
Haji Jarot berharap kegiatan ini dapat membentuk koperasi yang profesional, kompeten, dan memiliki jiwa entrepreneur serta kemampuan manajerial. Pembentukan koperasi ini bertujuan mendorong kemandirian di desa, khususnya dalam swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif untuk mensukseskan program pemerintah ini. Di Provinsi NTB, terdapat 1.166 desa/kelurahan yang menjadi target pembentukan koperasi merah putih, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dalam pembentukannya. (KS)













