Parlementaria

Anggota Komisi II Dorong Dinas Pertanian Edukasi Petani agar Gabah Layak Panen dan Sesuai Harga Pemerintah

Avatar photo
×

Anggota Komisi II Dorong Dinas Pertanian Edukasi Petani agar Gabah Layak Panen dan Sesuai Harga Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain

Sumbawa, kabarsumbawa.com –
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain, meminta Dinas Pertanian memberikan edukasi kepada petani soal standar kelayakan panen. Permintaan ini disampaikan menyusul penetapan harga gabah oleh pemerintah pusat sebesar Rp6.500 per kilogram pada musim panen 2025.

Muhammad Zain menyampaikan hal tersebut pada Senin, 21 April 2025. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan petani memahami standar kualitas gabah agar bisa menjual hasil panennya sesuai harga yang ditetapkan.

“Sesuai Inpres, harga gabah Rp6.500 per kilogram bisa dinikmati petani. Tapi harus dibarengi kualitas gabah yang sesuai standar,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai, tanpa kualitas yang memenuhi standar, pembeli tidak dapat dipaksa membeli gabah dengan harga tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan langsung dari Dinas Pertanian.

Ia mengingatkan agar petani tidak tergoda memanen lebih awal hanya karena harga pasar sedang tinggi. Menurutnya, praktik tersebut justru bisa menurunkan nilai jual gabah.

“Sekarang semua serba mesin, petani mudah panen cepat. Tapi tanpa edukasi layak panen, hasilnya tidak maksimal. Pemerintah daerah harus aktif turun ke lapangan,” tegasnya.

Muhammad Zain berharap Dinas Pertanian segera mengambil langkah konkret untuk memastikan petani bisa memanfaatkan harga gabah yang sudah ditetapkan pemerintah dengan kualitas hasil panen yang sesuai. (Ks/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *