Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa akhirnya menerima Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Menyusul ini, para calon pelamar diminta untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
“Hari ini kita menerima surat keputusan Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024 tengang Penetapan Kebutuhan PPPK,” kata Sekda Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, didampingi Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKPSDM Sumbawa, Serahlihuddin, Senin (02/09/2024) pagi.
Dijelaskan, penetapan kebutuhan tersebut sesuai dengan pengajuan yang diajukan, baik mengenai kulifikasi, pendidikan, syarat jabatan dan sebagainya.
“Sehingga ditetapkan jumlahnya 986 formasi dengan rincian 646 Guru, baik SD, maupun SMP. 150 Tenaga Kesehatan, 190 Tenaga Teknis,” ungkapnya.
Terkait dengan tenaga teknis lanjut sekda, mulai dari SD, sampai dengan S1 sebagai kualifikasi pendidikan dan penempatan di beberapa unit kerja yang ada di pemerintah Kabupaten Sumbawa. Untuk tenaga kesehatan, akan di tempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dan 26 UPT Puskesmas sesuai dengan unit penempatan di dalam formasi tersebut.
Sedangkan guru sambungnya, dipastikan penggodokan dalam rangka penempatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Artinya untuk guru akan teralokasikan penempatannya di dinas, selanjutnya akan distribusikan ke unit-unit sekolah yang memang dirasa sesuai dengan analisis formasi jabatan. Termasuk menyesuaikan dengan tempat tinggal, asal sekolah, dan data dapodik mereka.
“Jadwal memang akan secepatnya di rilis oleh Menpan RB dan ini kita tunggu. Oleh sebab itu, himbauan kami semua calon PPPK untuk segera mempersiapkan dirinya memastikan data dan dokumen yang dimiliki agar segera dipersiapkan. Sehingga begitu ada jadwal, secara otomatis mereka sudah siap,” pungkasnya. (KS)