Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pengedar sabu berinisial SA (35) dan SM dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa, Kamis (01/08/2024) malam di Desa Marente, Kecamatan Alas.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan.
Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah tersebut. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkan keduanya saat hendak transaksi.
“Benar kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung,” kata Kasatres Narkoba Polres Sumbawa.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram. Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi petugas, Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (KS)