Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Sejak tahun 2022, Kabupaten Sumbawa telah menerapkan sistem tersebut. Berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi (Verivali) yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Disos) setempat, jumlah peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) meninggkat cukup signifikan.
“Sebelum UHC angkanya 87 ribu lebih, sekarang manjadi 100 ribu lebih. Meningkat hampir 30 persen,” kata Kepala Disos Sumbawa melalui Kabid Limjamsos, Syarifah, belum lama ini.
Dijelaskan, pihaknya secara rutin melakukan perbaikan data penerima, mengingat data tersebut bersifat dinamis.
“setiap hari kita lakukan verifikasi dan validasi penonaktifan dan lain seperti meninggal, pindah alamat dan dianggap sudah mampu. Bahkan banyak yang mandiri beralih ke pemerintah,” jelasnya.
Adanya penerapan UHC ini diharapkan masyarakat dapat mendaftar sebagai penerima BPJS, mengingat pentingnya dalam hal pelayanan kesehatan.
“bagi yang mampu bisa mendaftar secara mandiri, mengingat keterbatasan anggaran kita, dan yang tidak mampu bisa mendaftar melalui dinas sosial dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” pungkasnya. (KS)