Hukum & Kriminal

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Kapolsek Utan Beri Peringatan Pada Para Pelaku

Avatar photo
×

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Kapolsek Utan Beri Peringatan Pada Para Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolsek Utan Iptu Maruful Amaly, SH., memimpin langsung aksi pembubaran aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kamis (04/01/2024) sore tadi.

Kepada kabarsumbawa.com, Kapolsek Utan menjelaskan, tindakan pemubaran tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas judi sabung ayam di lakasi.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Bersama Wakapolsek Ipda Abdul Azis, kami mengumkulkan 4 anggota piket untuk menindaklanjuti laporan dari warga,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung meluncur ke Lokasi Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, pihaknya langsung membubarkan aktivitas tersebut. Para pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi.

“Mengetahui kedatangan kami, para pelaku melarikan diri,” kata kapolsek.

Kemudian, pihaknya mengamankan berang bukti berupa 2 ekor ayam, kain dan tiang sabagai arena adu ayam.

“Langsung kita amankan ke Mapolsek,” tukasnya.

Atas peristiawa ini, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas judi apapun. Bagi para pelaku maupun yang memfasilitasi, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika perbuatannya berulang akan ditindak tegas,” pungkasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *