Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelajar berinisial ATZ (17) diamanka ke Mapolres Sumbawa, Sabtu (25/11/2023) siang. Ia diduga melakukan penganiayaan kepada dua orang korban menggunakan senjata tajam senis celurit. Korban masing-masing berinisial APR (16) dan R (16).
Kapolres Sumbawa melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Minggu (26/11/223) dini hari membenarkan.
Dijelaskan, aksi yang dilakukan olek terduga pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu, terjadi di sebuah warung di Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. Dimana, saat itu kedua korban bersama temannya tengah nongkrong di lokasi kejadian.
Lanjut Kasi, tiba-tiba terduga pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan motor datang ke lokasi. Ia turun dari motor kemudian langsung melakukan penganiayaan tergadap kedua korban yang mengakibatkan loka di bagian punggung dan pinggang korban.
“Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.
Usai melakukan aksinya lanjut kasi, terduga pelaku bersama temannya langsung melarikan diri. Namun, tidak lama, ia berhasil ditangkap petugas dan diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait motif pembacokan masih kami dalami,” pungkasnya. (KS)