Diduga Kerap Pesta dan Transaksi Narkoba di Rumahnya, AK Diamankan Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – AK (35) warga Kecamatan Plampang, diamankan oleh anggota Polsek Sektor Plampang. Ia ditangkap lantara diduga kerap melakukan pesta dan transaksi narkoba di rumahnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (25/11/2023) membenarkan.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Dikatakan, yang bersangkutan diamankan di rumah di Desa Plampang, Jumat (24/11/2023) malam.

“Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu,” jelasnya.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Dari penggeledahan tersebut lanjutnya, berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, uang tunai, handpone, bong, korek, dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...