iklan caleg
Hukum & Kriminal

Diduga Kerap Pesta dan Transaksi Narkoba di Rumahnya, AK Diamankan Polisi

Avatar photo
×

Diduga Kerap Pesta dan Transaksi Narkoba di Rumahnya, AK Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Penangkapan terduga pelaku // Sumber : Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – AK (35) warga Kecamatan Plampang, diamankan oleh anggota Polsek Sektor Plampang. Ia ditangkap lantara diduga kerap melakukan pesta dan transaksi narkoba di rumahnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (25/11/2023) membenarkan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dikatakan, yang bersangkutan diamankan di rumah di Desa Plampang, Jumat (24/11/2023) malam.

“Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu,” jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut lanjutnya, berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, uang tunai, handpone, bong, korek, dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *