Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Puluhan dus minuman keras (Miras) berbagai merek diamankan ke Mapolres Sumbawa.
Miras tersebut disita oleh petugas Satres Nakorba Polres Sumbawa, Selasa (15/11/2023) sore kemarin di sebuah toko di Wilayah Kelurahan Brang Biji.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni menerangkan bahwa, setelah melakukan penyelidikan intens pihaknya kemudian bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di salah satu toko di wilayah Brang Biji milik terduga pelaku yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras.
“Hasilnya puluhan dus miras yang tersusun rapi berhasil ditemukan dari dalam toko milik terduga pelaku, petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan ditemukan juga barang bukti beberapa dus miras” Ucap Kasat.
Lebih lanjut, AKP Fatoni menjelaskan bahwa puluhan dus minuman keras berbagai jenis yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker, Â 4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur beserta kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mako Polres Sumbawa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat juga menambahkan razia tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang. (KS)