Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Nampaknya SB (29) belum sepenuhnya menikmati hasil curiannya. Dari total Rp 5 juta yang ia gondol dari salah satu rumah warga di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok, Kecamayan Lopok, baru Rp 50 ribu yang ia belanjakan. Pasalnya, SB lebih dulu ditangkap polisi.
Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov., dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Senin (07/07/2023) siang, membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, SB berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (06/08/2034) sekitar pukul 03.00 wita, kemarin.
Dijelaskan, SB diduga melakukan aksinya pada hari Sabtu 05 Agustus sekitar pukul 19.30 wita di rumah korban, Rohmin.
Terduga pelaku diduga masuk dari halaman belakang rumah korban. Terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 5 juta.
“Mengetahui adanya peristiwa pencurian, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Lape,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan. Bermodalkan rekaman cctv di rumah korban, terduga pelaku dengan cepat berhasil diamankan.
“Aksi pelaku sempat terekam cctv rumah korban, sehingga kami dengan mudah melacak dan mengetahui keberadaannya serta langsung mengamankannya” ungkap Kapolsek.
Dari tangan terduga pelaku tambahnya, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.4.950.000 dan sebuah alat pancing yang diduga ia menggunakan uang milik korban.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke mapolsek guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (KS)