Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dari tangan para terduga, berhasil diamankan barang bukti 1,71 gram sabu hingga uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos., dalam rilisnya, Kamis (13/04/2023) menyebutkan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AP (24), GP (21), dan RI (22).
Mereka ditangkap disebuah rumah di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Rabu (12/04/2023) malam kemarin.
Dari tangan mereka kata Kapolres, tim menyita barang bukti berupa 1,71 gram sabu, pipet, korek api, serta uang tunai jutaan rupiah.
“3 terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (KS)















