Minggu, Februari 16, 2025

Bentuk Ganti Rugi Lahan Pembangunan Sapras Olahraga Samota Disepakati

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Rencana pembangunan sarana prasaranan (Sapras) olahraga di Kawasan Somota segera terwujud. Pasalnya, bentuk ganti rugi pembebasan lahan telah disepakati antara Pemda Sumbawa dengan pemilik lahan.

Hal ini disepakati dalam Musyawarah mengenai penetapan bentuk ganti rugi yang akan diberikan Pemkab Sumbawa kepada para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan sport center, Kamis (08/02/2023) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Sumbawa.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Sekda, Tim Appraisal Independen, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah, dan para pemilik lahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, mengatakan, sport center itu dibangun di atas 16 bidang lahan seluas hampir 70 hektar, yang lokasinya persis di sekitaran Sirkuit Samota.

Pembangunan sarana dan prasarana olahraga ini nantinya diharapkan dapat menjawab pemenuhan kebutuhan masyarakat dan wisatawan dan dalam jangka panjang dapat menjadi landmark baru bagi Kabupaten Sumbawa.

Bupati bersyukur setiap tahapan untuk mewujudkan pembangunan sport center ini berjalan dengan baik sesuai harapan, terlebih pada musyawarah tersebut, Pemkab Sumbawa dan para pemilik lahan telah bersepakat untuk menetapkan bentuk ganti rugi berupa uang.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati bahwa seluruh proses penentuan bentuk dan besaran ganti rugi telah dilaksnakan secara transparan dan professional oleh Tim Appraisal selaku tim independen yang bertugas untuk menilai harga tanah yang pantas dan wajar bagi masyarakat yang tanahnya terkena buat pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah.

“Penilaian telah dilaksanakan secara transparan dan professional oleh Tim Appraisal dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah seperti lokasi, akses, prospek penggunaan, serta legalitas lahan.” Ungkap Bupati.

Untuk itu, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dan masyarakat, sehingga setiap tahapan dan proses pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Dukungan seluruh masyarakat, baik yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung sangat diharapkan untuk memperlancar proses pengadaan tanah untuk sport center di Kawasan Samota,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular