Hukum & Kriminal

Asik Duduk di Belakang Rumah, Terduga Pengedar Diringkus Polisi

Avatar photo
×

Asik Duduk di Belakang Rumah, Terduga Pengedar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku // Sumber : Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Saat tengah asik duduk di belakang rumahnya menunggu pembeli, terduga pengedar narkoba berisial S alias Codet (49) diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa.

Dari tangannya, ditemukan barang bukti 4 poket sabu dengan berat 3,15 gram, pipa kaca, skop, bong, klip kosong, hingga handphone.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. membenarkan adanya pengungkapan itu. Dikatakan, penangkapan codet dilakukan, Minggu (05/02/2023) sore kemarin di rumahnya di jalan Sultan Kaharuddin Kelurahan Brang Bara.

Menurutnya, Codet diduga keuat sebagai bandar. Saat ini, ia masih dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut oleh Penyidik Satres Narkoba.

Atas perbuatannya, terduga S disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *