Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pembangunan Kawasan Budidaya Udang Terintegrasi atau Shrimp Estate di Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini masih belum ada kejelasan.
Bahkan, belakangan beredar kabar bahwa program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, batal dilaksanakan.
Hal ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Muhammad Syafrudin, S.T., M.T.
Ditemui media ini usai menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 64 Kabupaten Sumbawa, Minggu (22/01/2023) di Sumbawa, ia mengaku belum menerima informasi langsung dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan hal itu. Namun, menurut sumber lain yang ia peroleh, bahwa program tersebut batal terlaksana di Kabupaten Sumbawa.
“Menurut informasi tapi saya belum menerima langsung dari pemerintah pusat bahwa katanya program itu ditiadakan,” ungkap HMS akrabnya disapa.
Oleh kerenanya, ia selaku anggota DPR RI Dapil NTB I, sedang menanyakan hal itu kepada pemerintah pusat. Jika memang dibatalkan, maka akan dialokasikan menjadi program atau kegiatan apa.
“Kalaupun ada pembatalan, akan dialokasikan dengan program atau kegiatan apa. Karena mengigat bahwa Pemda Sumbawa sudah menyatakan terbuka dan masyarakat sangat mendukung, kita akan tanyakan. Semoga dalam waktu yang cepat pemerintah pusat melalui kementerian terkait bisa memberikan jawaban kepada provinsi dan daerah. Nanti saya bisa tanya di forum resmi, ini kebetulan kemitraannya ada dibawah saya,” pungkasnya. (KS/aly)