Lombok Tengah, Kabarsumbawa.com – Seorang anak berusia 7 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang Taman Daye, Dusun Taman Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno dalam rilis tertulis yang diterima media ini kemarin.
Dikatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 08 Januari 2023 kemarin. Diketahui, korban berinisial IM (7) laki-laki, warga Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.
Sebelum kejadian jelas Kapolsek, sekira pukul 08.00 wita, korban datang ke lokasi bersama dengan kakaknya. Setibanya di lokasi, mereka menunggu remobongan lainnya. Setelah rombongan dimaksud tiba di lokasi, korban langsung mandi dan berenang bersama teman-temannya dikolam khusus anak-anak yang diawasi oleh kakak korban.
Namun, tidak lama kemudian korban tidak dilihat lagi oleh kakaknya ditempat kolam anak-anak. Selanjutnya kakak korban bersama keluarga berusaha mencari korban, dibantu oleh pihak pengelola kolam renang.
Lanjut Kapolsek, sekira pukul 11.45 wita, korban ditemukan tidak sadarkan diri di lokasi kolam dewasa dengan kedalaman kurang lebih 170 cm.
Selanjutnya petugas kolam mengangkat korban dari kolam dewasa tempat korban ditemukan dan dibawa ke puskesmas Puyung untuk diberikan tindakan medis.
Setelah dilakukan tindakan medis oleh petugas Puskesmas Puyung, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menerima laporan tentang kejadian kata Kapolsek, langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan Outopsi, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan Outopsi,” pungkasnya. (KS)