Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa selama Tahun 2022 mengalami penurun kasus. Dari sebelumnya, di Tahun 2021 sebanyak 642 kasus menjadi 442.
“Angka kriminalitas menururun sebanyak 200 kasus,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Hendri Novika Chandra dalam konferensi pers, didampaingi Kasat Reskrim, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K., Kasat Resnarkoba Iptu. Malaungi M.H dan Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, pada Sabtu (31/12/22) di Halaman Polres Sumbawa.
Dikatakannya, adapun kasus paling menonjol yaitu penganiayaan dengan 117 laporan dan penanganan. Kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 82 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 58 kasus.
“Terhadap hal ini kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menahan diri tidak melakukan kekerasan. Begitu juga menjaga kendaraan bermotornya,” imbuh Kapolres.
Kapolres menerangkan, adapun pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 83 pengedar dan pengguna sabu dan 153 pelaku kriminalitas di Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Sumbawa juga memusnahkan sebanyak 731 botol minuman keras berbagai merek dan minuman tradisional beralkohol dan 2,14 gram narkotika jenis sabu. (KS/aly – Susilawati)