Sejumlah Pengendara Kedapatan Bawa Sajam dan Miras

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Personel gabungan Polsek Alas dan Alas Barat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (15/11/2022) tadi malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Wilayah Alas ini, menyasaran para pengendara yang melintas. Sejumlah pengendara yang terjaring kedapatan membawa Senjata Tanjam (Sajam) dan Minuman Keras (Miras).

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos dalam rilis yang terima media ini, Kamis (16/11/2022) pagi menjelaskan, operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot dan Kapolsek Albar Iptu Lalu Sukardi. Kegiatan dilaksanakan dalam tangka kegiatan imbangan mengamankan event KTT G20, mencegah dan menekan angka kriminalitas.

Baca juga:  Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Dalam kegiatan tersebut lanjut Kasi, Personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 3 buah senjata tajam dari pengendara. Selain itu petugas juga mendapati pengendara yang membawa miras.

“Dalam kegiatan ini ada tiga pengendara yang kami amankan karena membawa sajam, kami juga dapati pengendara yang membawa minuman keras lalu kami sita dan dimusnahkan,” pungkasnya. (KS)

Baca juga:  Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...