1 Kilogram Sabu Gagal Beredar

Date:

Kota Bima Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Bima Kota Berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Senin (14/11/2022) malam membenarkan keberhasilan tersebut.

Dijelaskan, barang haram tersebut diamankan dari terduga pelaku MI alias GM warga Penatoi. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca juga:  Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

“Barang bukti sabu seberat itu, saat penggeledahan sudah dalam bentuk klip bungkusan 1gram hingga 10 gram da sudah tertulis nama pemilik orderan. Selain sabu, disita pula uang sejumlah Rp 10 juta lebih, pipet, sendok takaran sabu, serta sejumlah plastik klip. Saat penggeledahan Tim juga menemukan slip pengiriman uang tertera sebesar Rp 1,7 Miliar lebih,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Saat ini kata Kapolres, pihakng masih mendalami dan menginterogasi pelaku, sebagaimana proses hukum yang diamanatkan. Terduga akan dikenakan pasal 115 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...

Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

Bali, Kabarsumbawa.com - Tempuh Studi di Universitas Udayana Bali,...

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...