Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial PT (21) warga Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya. Ia meninggal dunia setelah dianiaya oleh terduga pelaku, YF (25) warga Kecamatan Hoyo Hilir.
Menurut informasi, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia itu terjadi, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 21.09 wita di Lingkungan Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.
Sebelum kejadian, saat itu korban sedang duduk sendiri di atas sepeda motornya di depan salah satu toko penjualan komputer di lokasi sambil bermain handphone.
Tiba-tiba, terduga pelaku datang dari arah belakang langsung menusuk korban sebanyak dua kali. Korban kemudian turun dari atas kendarannya, lalu berlari menuju gang arah perumahan warga. Atas peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka robek di tubuhnya. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumbawa, namun tidak dapat tertolong.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, M.H., dalam keterangan persnya, Minggu (13/11/2022) siang membenarkan peristiwa itu. Dikatakan, pihaknya telah mengaman terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Tim Puma Satreskrim tidak lama setelah kejadian,” ungkap Kapolres.
Terkait motif kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman. Saat ini, penyidik Satreskrim tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi.
“Sedang dalam dalam penyidikan. Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, serahkan semua prosesnya kepada kepolisian,” pungkasnya. (KS/aly)