Hukum & Kriminal

2 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan ke Polres Sumbawa

Avatar photo
×

2 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan ke Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
2 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan ke Polres Sumbawa
Dua terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sumbawa // Sumber : Kasi Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pengedar narkoba diamankan ke Mapolres Sumbawa, Selasa (04/09/2022) sore kemarin.

Keduanya masing-masing berinisial SB (40) dan LS (39). Mereka ditangkap di sebuah kamar kost di wilayah Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.

Informasinya, SB baru tiba dari Lombok diduga membawa narkotika. Kemudian mereka melakukan transaksi dan pesta barang haram di kost milik LS.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Malaungi, S.H.,M.H., memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, Kasat memimpin penangkapan di lokasi. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kemasan ganja berat 2,32 gram, 1 poket sabu, 5 poket sabu ukuran dan 2 sabu ukuran besar dengan 3,11 Ons.

Kapolres Sumbawa AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat ( 1 ) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *