Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com Pelaksanaan oparsi zebra rinjani 2022 di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat menjaring pengendara yang tidak melengkapi surat- surat kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumbawa Barat  AKP I Made Sugiarta, SH menghimbau kepada masyarakat baik pengguna kendaraan roda empat maupun pengendara roda dua agar tetap mematuhi perturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
” kami mengajak masyarakat sumbawa barat agar tetap melengkapi dokumen kendaraan dalam berkendara,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut lebih diutamakan pendekatan humanis dan sosialisasi agar pengendara yang mengunakan roda dua maupun roda empat tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
Utuk duketahui Operasi Zeb Rinjani 2022 dilaksanakan dari tanggal 3 Oktober sampai tanggal 16 Oktober di wilayah Polres sumbawa barat dengan sasaran pengemudi ditaranya pengendara ranmor yang tidak dilengkapi dokument, pengendara masih dibawa. (KS)