Camat, Kades dan Lurah Diminta Awasi Pendistribusian LPG 3KG

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Belakangan ini masyarakat di Kabupaten Sumbawa cukup kesulitan mendapatkan gas LPG 3KG. Jika pun ada, harganya jauh di atas Herga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terhadap kondisi ini, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah meminta kepada camat, lurah dan kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan langsung agar distribusi LPG 3KG ini benar-benar tepat sasaran. Sehingga, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi itu.

Hal ini disampaikan oleh bupati saat memimpin upacara Senin pertama Bulan September, Senin (05/09/2022) pagi di halaman kantor bupati.

Baca juga:  Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Menurut bupati, penggunaan LPG Tabung 3 Kg yang merupakan bahan bakar bersubsidi dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu serta usaha mikro dengan kriteria tertentu.

Ditegaskan, sangat jelas di dalam Surat Edaran Bupati Sumbawa Nmr. 188.6/450/EKON/VII/2020 tanggal 21 Juli 2020 terkait penggunaan LGP 3Kg.

Kemudian lanjutnya, diperkuat dengan Surat Edara Bupati Sumbawa Nmr. 188.6/472/EKON-SDA/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022 secara tegas telah disebutkan bahwa seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Sumbawa yang dikategorigan mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan , termasuk para ASN, TNI-POLRI, Pegawai BUMN-BUMD serta pelaku usaha selain usaha mikro tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 KG dan dihimbau untuk beralih menggunakan LPG selain ukuran 3 KG.

Baca juga:  Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

“Ada laporan bahwa, masih banyak masyarakat mampu yang menggunakan LPG 3 kg yang menjadikannya tidak tepat sasaran,” ungkap bupati.

Untuk itu, terkait persoalan LPG 3Kg ini menjadi atensi pemerintah daerah. “Masalah kelangkaan gas LPG 3 kilogram selalu terjadi tiap tahun, karena itu saya meminta Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan, sehingga distribusinya benar – benar tepat sasaran,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...

Bupati Sumbawa Larangan Angkat Pegawai Non ASN

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa mengeluarkan instruksi tentang...