Hukum & Kriminal

Ringkus Terduga Bandar Judi Online di Brang Biji, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

Avatar photo
×

Ringkus Terduga Bandar Judi Online di Brang Biji, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ringkus Terduga Bandar Judi Online di Brang Biji, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah
Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sumbawa // Sumber : Humas Polda NTB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Puma Satresrim Polres Sumbawa menangkap seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidan perjudian. Uang jutaan rupiah diduga hasil transaksi judi togel online diamankan dalam penangkapan yang dilakukan di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa ini.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, dalam rilis terilis yang diterima media ini, Minggu (21/08/2022) menyebutkan, terduga pelaku berinisial JH (47). Ia ditangkap di kediamannnya di Kelurahan Brang Biji, Sabtu (20/08/2022) malam kemarin.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dijelaskan, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait salah seorang warga yang diduga bertindak sebagai bandar judi online. Setelah mendapatkan identitas terduga pelaku, Tim Puma yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, langsung turun melakukan penyelidikan.

Lanjutnya, awalnya tim mendatangi lokasi rombong dagangan milik JH, di Kelurahan Uma Sima. Sebab, diduga kuat JH biasanya melayani pembeli togel di rombongnya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Langsung saja polisi mendatangi kediaman Jh di Kelurahan Brang Biji.

Saat digerebek ungkapnya, JH baru saja selesai menerima uang pembelian togel. Rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya. Dari tangan JH diamankan dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekapan angka dan uang tunai sebesar Rp 3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.

“Atas dasar temuan ini, Jh beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumbawa,” pungkasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *