Lalu Budi Jelaskan Dua Usulan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi NTB

Date:

Mataram, Kabarsumbawa.com – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTB Lalu Budi Suryata S.P., menyampaikan penjelasan terhadap 2 buah rancangan peraturan DPRD Provinsi NTB. Penjelasan disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (27/07/2022) di Gedung DPRD NTB di Mataram.

LBS sapaan akrab anggota dewan ini disapa menjelaskan,n askah draft rancangan peraturan DPRD tersebut yang telah disampaikan kepada anggota dewan merupakan naskah rancangan peraturan yang sudah cukup lama diperjuangkan untuk menjadi peraturan DPRD.

Namun, perjalanannya mengalami dinamika politik yang cukup intens dikalangan beberapa anggota fraksi sehingga terabaikan pembahasannya, pada saat yang sama muncul situasi dan kondisi menimpa bangsa ini, covid-19 yang pada akhirnya menuntut perhatian serius untuk dibuatkan rancangan peraturan DPRD.

“Dan pada hari ini, perjalanan 2 buah rancangan peraturan ini kembali kami sampaikan kepada sidang paripurna hari ini untuk mendapat perhatian dan persetujuan kita bersama,” ungkapnya dalam paripurna.

Baca juga:  Wabup Monev Pembangunan di Beberapa Sekolah

Lebih lanjut ia jelaskan, kedua rancangan peraturan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kode etika sebagai hukum materielnya sedangkan rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata beracara merupakan hukum formilnya.

“Fungsi hukum formil atau lebih sempit sebagai hukum acara adalah mempertahankan bagaimana agar hukum materiel itu ditaati dan dipatuhi,” terangnya.

Menurutnya, kehadiran 2 buah rancangan peraturan ini sudah barang tentu tidak dimaksudkan untuk membatasi gerak dari anggota dewan, justru sebaliknya.

“ini adalah rambu moral yang membebaskan, seperti halnya hubungan laki dan perempuan, kalau ingin bebas maka perlu surat nikah agar terjaga dari kesehatan, dibenarkan oleh syari’ah dan etika moral masyarakat. Dalam bahasa hukum ikatkan dirimu pada aturan supaya kamu bebas,” tegasnya.

Baca juga:  Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Lanjut Sekretaris DPD PDIP NTB ini, sesuai dengan tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 2 buah rancangan peraturan DPRD usul prakarsa Badan Kehormatan DPRD ini memerlukan pandangan yang kritis dan konstruktif dari fraksi-fraksi di DPRD Provinsi NTB untuk menghasilkan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah yang baik dalam rangka untuk untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

“Dengan adanya usulan pembahasan 2 buah rancangan peraturan ini, maka diharapkan adanya tekad dan dukungan dari pimpinan dprd, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi agar rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah ini dapat dibahas pada tingkat selanjutnya, sehingga dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja DPRD,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa- Drs H.Mahmud Abdullah...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...