Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Puluhan poket sabu gagal beredar di Wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat. Pasalnya, terduga pelaku beserta barang bukti 27 poket sabu berhasil diringkus oleh anggota kepolisian setempat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos., membenarkan. Disebutkan, terduga pelaku berinisial YA (25) ditangkap di rumahnya di Dusun Belo, Desa Belo Kecamatan Jereweh, Selasa (14/06/2022) kemarin.
Dijelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga dan berang bukti, tim kemudian melakukan penangkapan.
“Anggota narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki yang berinisial YA di rumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan sambungnya, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 Poket sabu dengan berat bruto 7,28 gram, 1 Plastik klip sabu dengan berat bruto 0,51 gram, korek gas, pipet, klip kosong, serta uang tunai Rp. 3.725.000 diduga hasil transaksi.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KS)