Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Petugas Gabungan menertiban pedagang di Kacamatan Utan yang masih berjualan di pasar bayangan. Penertiban dilakukan, Selasa (17/05/2022) pagi tadi.
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangah Perindustrian dan Pedagangan (KUKMINdag) Kabupaten Sumbawa Khaeruddin, M.Si., membenarkan penertiban tersebut.
Ia menjelaskan, secara administrasi relokasi pedagang dari pasar lama ke pasar baru di Kecamatan Utan telah dilakukan sejak tanggal 17 Januari lalu. Namun, secara de facto penetiban dilakukan secara bertahap.
Setelah dilakukan pertemuan beberapa kali dengan pedagang, masyarakat dan pihak terkait lainnya, akhirnya kesimpulannya semua setuju untuk pindah. Saat itu lanjutnya, pedagang dengan swadaya memindahkan barangnya dari pasar lama ke pasar baru.
“Secara swadaya masyarakat memindahkan barangnya secara tertib. Tapi akhirnya bahwa secara umum semua menerima. Tetapi selang beberapa waktu terutama masuk puasa ada belasan pedagang kemudian ikuti oleh yang lain balik lagi namun bukan di dalam pasar lama tapi disekitar bahkan dihalaman rumah warga, pinggir jalan. Ini menganggu ketertiban dan banyak kelihan dari masyarakat sekitar,” jelasnya didampingi Kabid Perdagangan Iwan Setiawan, S.P., M.Si.
Apa alasan mereka berjualan di pasar bayangan?
“Pertama sepi di pasar baru, kedua fasilitas yang belum lengkap, jalan masih rusak terutama masim hujan. Yang perlu menjadi catatan kita pemerintah memang jalannya harus segera di hotmix karena memang rusak terutama hujan, saya lapor ke pimpinan untuk penanganannya,” jawabnya.
Terkait penertiban yang dilakukan tersebut tambahnya, memang berjalan sedikit alot sebelum pada akhirnya dapat ditertibkan. Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya berkomitmen akan melakukan pemantauan terhadap pedagang di lapangan.
“nanti ada petugas yang stanbay melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya. (KS/aly)