Tangkap Tiga Terduga Palaku, Polisi Sita 5,68 Gram Sabu

Date:

Mataram, Kabarsumbawa.com – Tim Satres Narkoba Polresta Mataram menyita 5,68 gram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diamankan dari tiga orang terduga pelaku, Jumat (08/04/2022) malam di Gang Kakap Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Ketiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial S (35), F (43) dan seorang wanita berinisial NN, (41) warga setempat.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., membenarkan. Dijelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transasksi narkotika.

Saat dilakukan pengeledahan, selain menembukan sabu lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap, hp milik terduga pelaku, serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku digiring ke Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. “Mereka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 7 tahun penjara,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...