iklan caleg
Hukum & Kriminal

Polres Sumbawa Ungkap Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta

Avatar photo
×

Polres Sumbawa Ungkap Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Polres Sumbawa Ungkap Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta
Saat penangkapan terduga pelaku // Sumber : Humas Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencuian uang tunai sebasar Rp. 433.412.000.

Penurian dengan pemberatan ini terjadi di gudang CV. Kawan Baru di Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, dan tercatat dengan laporan Polisi Nomor B/95/III/2022/SPKT/Polres Sumbawa pada tanggal 21 Maret 2022.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui rilis tertulis yang diterima media ini, Kamis (24/03/2022) membenarkan. Disebutkan, terduga pelaku berinisial ZK (27). Ia ditangkap di rumahnya di tiga hari setelah beraksi.

“Saat dilakukan penggeledahan dirumah ZK, barang bukti uang tunai di kubur di sebelah kandang kambing belakang rumahnya. Uang tersebut dimasukan ke dalam kardus kemudian dibungkus menggunakan karung dan di kubur, setelah itu diatasnya ditaruh koper dan terakhir ditutup dengan baliho,” jelas Kapolres.

Selain uang tunai Polres Sumbawa juga menyita barang bukti lain nya yaitu 1 Buah kardus golco, 1 satu buah karung warna putih,1 buah tali rapia warna hijau,1 satu buah koper,1 buah baleho dan 1 unit sepeda motor yamaha yupiter MX warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksi ZK.

“Saat ini ZK sedang dalam proses penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa  untuk mempertanggung jawabkan per buatan nya,” pungkasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *