Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Patroli yang dikalukan Tim Samapta Polres Sumbawa, Senin (21/03/2022) malam berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) dan Sejanta Tajam (Sajam).
Barang bukti tersebut disita dari sejumlah kelompok remaja yang nongkrong di pinggir jalan di wilayah Kota Sumbawa.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Akp Mulyadi SH., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengatakan bahwa sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa remaja yang mengkonsumsi miras.
“Benar saja, bahwa saat di didatangi dan diselidiki petugas langsung mendapati para remaja tersebut, petugas kemudian mengamankan serta memberikan tindakan tegas” Ujarnya.
Lanjut Kasat, Setelah memberikan tindakan tegas, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada seluruh kendaraan para remaja tersebut dan menemukan satu buah senjata tajam yang disembunyikan di dalam jok motor.
“Petugas kemudian mengamankan remaja yang membawa sajam dan turut menyita barang bukti sajam guna pemeriksaan lebih lanjut” terang Kasat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga mengatakan bahwa bagi siapapun yang membawa sajam ditempat umum akan diberikan tegas. Ia juga menghimbau dan meminta seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (KS)