Politik & Pemerintahan

Kantor Bahasa NTB Laporkan Hasil Pelaksanaan PPID Tahun 2021

Avatar photo
×

Kantor Bahasa NTB Laporkan Hasil Pelaksanaan PPID Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Kantor Bahasa NTB Laporkan Hasil Pelaksanaan PPID Tahun 2021

Mataram, Kabarsumbawa.com – Sebagai salah satu lembaga publik, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan melaporkan pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (26/01/2022).

Untuk itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., bersama tim PPID melakukan kunjungan ke Komisi Informasi  Provinsi NTB dalam rangka melaporkan hasil pelaksanaan PPID tahun 2021.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kunjungan diterima oleh Wakil Ketua Komisioner, Badrun, A.M., dan Komisioner Bidang Advokasi dan Sosialisasi Edukasi, Asraruddin, S.A.P.

Berbagai pemaparan diberikan berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan PPID di lembaga/instansi, mulai dari mekanisme penilaian keterbukaan informasi publik, sumber satu data dan kelengkapan fasilitas penunjang PPID, mekanisme penentuan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, sampai pada prinsip dasar pelaksanaan PPID.

“Kami mengapresiasi keaktifan Kantor Bahasa Provinsi NTB dalam melaporkan hasil pelaksanaan tugas PPID selama ini. Ini menjadi poin penting dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di instansi pemerintah.” ujar Asraruddin.

Wakil Ketua Komisioner menambahkan perlu adanya peningkatan kualitas pelaksanaan PPID dan inovasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PPID Kantor Bahasa Provinsi NTB agar semakin baik. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *