Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemda Sumbawa telah memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Ditandai dengan penjuncuran oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, 14 Januari lalu di SD Negeri 6 Sumbawa Besar.
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berlangsung di semua satuan pendidikan tingkat SD/MI di Kabupaten Sumbawa.
“Kita saat ini secara masif melaksanakan vaksinasi anak di semua sekolah terutama 374 SD/MI. Vaksinasi sedang berlangsung, untuk data capaiannya, saya belum terima per hari ininya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri, M.Si., kepada wartawan, Selasa (25/01/2022) di Kantor Bupati setempat.
Menurutnya, vaksinasi dilakukan sebagai bentuk upaya melindungi anak-anak dari paparan Covid-19. Serta mendukung pekaksaan Pembelajaran Tatap Muda (PTM) di sekolah.
“Proteksi yang kita lakukan yaitu tidak spesifik mencegah atau menangkal Covid-19 varian Omicron, tetapi secara umum langkah-langkah menyehatkan anak-anak kita untuk memproteksi kita melakukan vaksinasi,” jelasnya.
Lanjut Ikhsan, saat ini, Sumbawa melaksanakan PTM terbatas. Pelaksanaannya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, kemudian dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten.
“Apapun yang diputuskan oleh Gugus Tugas Kabupaten, dan SKB 4 Menteri, kami jalankan. Jadi kami tidak boleh mengadakan satu kebijakan yang kemudian terpisah dari kebijakan tingkat atas. Apakah pemberhentian sementara atau lanjutkan itu semua bergantung pada kebijakan yang sifatnya lokal yakni Pemda maupun Pusat,” terangnya.
Terkait pekaksanaan PTM terbatas, pihaknya inten berkoordinasi dengan satuan pendidikan di sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan PTM dan sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sekolah.
“Semua satuan pendidikan wajib hukumnya mentaati itu. Jika ada satuan pendidikan yang tidak komit, kita harus mengingatkan kembali supaya proteksi kepada anak-anak menjadi mutlak,” pungkasnya. (KS/aly*)