Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) saat operasi cipta kondisi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Minggu (28/12/2021) tadi malam.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan tim melakukan razia di 3 lokasi berbeda yakni di Kelurahan Lempe, di Kecamatan Labuhan Badas dan di Kelurahan Brang Biji.
Dalam operasi tersebut tim berhasil menyita 39 miras jenis brem.
“Kami juga mengamankan para pemilik miras masing masing berinsial JN (29) , SM (36) dan AG (35) untuk dimintai keterangan.” jelasnya
Kasi humas juga menyatakan bahwa pihaknya mendatangi 3 lokasi tersebut atas dasar laporan masyarakat setempat.
“Untuk razia miras akan terus kami laksanakan, menjelang perayaan pergantian tahun.” tutupnya. (KS/aly)