Mataram, Kabarsumbawa.com – Satres Narkona Polresta Mataram meringkus tiga orang perempuan terduga pelaku Narkotika. Mereka diringkus, Rabu (10/11/2021) kemarim di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara.
Ke tiga perempuan dimaksud masing-masing berinisial LS alias Yulis warga Karang Bagu, LH warga Gatep, Ampenan, SH warga Karang Bagu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., membenarkan. Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di rumah LS kerang dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, tim melakukan pengerebekan di TKP. LS bersama dua orang teman perempuannya dan satu orang laki-laki diamankan dalam pengerebekan tersebut.
Setalah dilakukan pengeledahan, Tim menemukan 9 klip bening ukuran sedang, berisikan kristal bening, diduga Shabu dengan berat bruto keseluruhan 3,78 gram.
“Pata terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)