Hukum & Kriminal

Ketahuan Bawa Miras, IRT Ini Diamankan ke Polres Sumbawa

Avatar photo
×

Ketahuan Bawa Miras, IRT Ini Diamankan ke Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Miras

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial T diamankan ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak, Rabu (20/10/2021) dini hari kemarin.

 

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membanerkan. Dijelaskan, pengamanan IRT tersebut berawal dari Tim Puma Satresrim melaksanakan patroli 3C di wilayah Kota Sumbawa.

 

“Tim puma patroli untuk mengantisipasi terjadinya kasus Curat, Curas dan Curanmor,” kata Sumardi kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) pagi.

 

Sekitar pukul 04.30 wita, tim melintas di sekitaran Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh. Tim melihat seorang perempuan berdiri dengan tiga buah dus disampingnya.

 

Karena mencurigakan, tim menghampiri lalu mengeledah dus tersebut. Di dalamnya ditemukan miras jenis arak yang sudah dikemas menggunakan botol mineral. Setelah dihitung, miras tersebut berjumlah 90 botol. Rencananya, akan dijual di wilayah Kabupaten Sumbawa.

 

“Sesuai arahan Team kemudian mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” pungkasnya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *