Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial T diamankan ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak, Rabu (20/10/2021) dini hari kemarin.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membanerkan. Dijelaskan, pengamanan IRT tersebut berawal dari Tim Puma Satresrim melaksanakan patroli 3C di wilayah Kota Sumbawa.
“Tim puma patroli untuk mengantisipasi terjadinya kasus Curat, Curas dan Curanmor,” kata Sumardi kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) pagi.
Sekitar pukul 04.30 wita, tim melintas di sekitaran Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh. Tim melihat seorang perempuan berdiri dengan tiga buah dus disampingnya.
Karena mencurigakan, tim menghampiri lalu mengeledah dus tersebut. Di dalamnya ditemukan miras jenis arak yang sudah dikemas menggunakan botol mineral. Setelah dihitung, miras tersebut berjumlah 90 botol. Rencananya, akan dijual di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Sesuai arahan Team kemudian mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” pungkasnya. (KS/aly)











