Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua orang pencuri di salah satu anggota DPRD Kota Mataram. Warga Lombok Tengah berinisial ZK (26) dan GW (27) ini telah ditetapka sebagai tersangka.
Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrullah di dampingi kasi Humas polresta mataram Iptu Erny Anggraeni, SH, mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi Lingkungan Babakan Kecamatan Sandubaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram pada (07/10/2021)
Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng.
Dalam aksinya, para tersangka berhasil mengondol uang tunai sekitar 6 juta Lima ratus ribu rupiah, perhiasan Emas.
“Rumah yang kemudian diketahui milik salah seorang anggota Dewan Kota Mataram tersebut kosong, karena pemilik bersama keluarga lagi liburan ke Bali,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka, sehingga Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah kos-kosan di Lingkungan Cakranegara.
“Kedua tersangka kami tangkap (11/10) malam, di kos nya masing-masing yang memang berdekatan. Dari hasil pengembangan informasi terhadap keduanya bahwa mereka melakukan pencurian itu bertiga. Kami masih memburu salah satu rekan mereka berinisial IDR yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO Polsek Cakranegara,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang di amankan berupa obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, baju yang di kenakan saat peristiwa itu serta sebuah sepeda motor yang di pakai saat melakukan pencurian tersebut.
“Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (KS)