Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Kasus ini terjadi di Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Jumat (08/10/2021) malam kemarin. Korban atas nama Muhtar H. Abu (55) warga setempat. Ia meninggal dunia dengan luka parah. Terduga pelaku berinisial FT (25) warga setempat berhasil diamankan ke Mapolres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel, Sabtu (09/10/2021) mengatakan, kejadian bermula, saat pelaku datang bersama 9 orang temannya ke lesehan milik korban di Rt 08 Rw 03 Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk. Pelaku dan 9 rekannya kemudian memesan jus, di warung korban.
Saat itu, lanjutnya, pelaku terlibat cekcok dengan salah seorang pemuda dari desa lain yang juga sedang memesan makanan. Korban kemudian berusaha melerai. Namun ternyata, terduga palaku tidak terima, lalu menyerang korban denang parang. Usai menganiaya korban, terduka pelaku melarikan diri.
“Pelaku cekcok dengan korban. Karena tidak terima dilerai, kemudian pelaku menghunus parang yang ada di pinggangnya dan menebas korban di bagian tangan, perut dan leher. Korban sempat dilarikan ke puskesmas dan dirawat, namun nyawanya tidak tertolong karena terluka parah,” ungkapnya.
Setalah melakukan penganiaya, terduga pelaku melarikan diri. Anggota Polres Sumbawa melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“beberapa saat setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)