Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemsnkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal mengembangkan Agrowisata di lahan seluas 24 hektar.
Agrowisata di area Sarana Asimilasi dan Edukasi Ai Maja, lingkungan Lapas Sumbawa ini, akan melibatkan Warga Binaan (Wabin) dalam pengolaannya.
“Ke depan tempat ini kita akan menjadikan agrowisata. Nanti kita undang sekolah, kita ajak siswa merasakan sensai minum madu trigona langsung di lokasi. Sambil jalan kita bangun juga fasilitasnya,” kata M Fadli Kepala Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, pada kegiatan media gathering, Senin (04/10/2021) di komplek Lapas Sumbawa.
Dikatakan, lahan yang selama ini disewakan kepada petani, kini mulai dimanfaatkan secara mandiri oleh Lapas. Di lokasi tersebut, saat ini telah ditanai sejumlah tanaman, seperi sayur-mayur, hingga buah-buahan. Semua itu, melibatkan warga binaan Lapas Sumbawa.
Dijelaskan, hasil dari pengembangan semua ini nantinya akan dibagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Pertama untuk, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pembangunan Kantor, dan tidak kalah penting, bisa menjadi menjadi tabungan warga binaan, akan diberikan sebagai bekal saat bebas nanti.
“Untuk menjungan program ini, kita akan bangun fasilitas pendukung. Kita juga butuh sumur bor untuk pengairannya, dan Jalan Usaha Tani (JUT) sebagai akses jalan,” tandasnya. (KS/aly)