Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satlantas Polres Sumbawa memasan tanda peringatan berupa banner himbauan di Kawasan Terbit Lalulintas (KTL). Diharapkan, pengendara agar selalu disiplin dalam berkendara.
Adapun sejumlah lokasi penambahan pemasangan Banner Himbauan Tertib Berlalu Lintas, yakni Simpang Lawang Gali Kelurahan Brang Bara, Simpang Arwan Kelurahan Brang Bara, Depan Kediaman Dandim Kelurahan Bugis, Jln. Hasanuddin Kelurahan Bugis.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Lantas IPTU Samsul Hilal, SH., mengatakan, pemasangan tanda peringatan berupa benner himbauan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Rinjadi 2021. Melalui kegiatan ini, masyarakat dihimpau untuk tertib berlalulintas. Terutama saat melintas di jalur KTL.
“Dengan adanya penambahan pemasangan himbauan KTL dapat memperlancar arus lalu lintas, masyarakat tertib dan mencegah terjadinya kecelakaan,” harapnya.
Disamping penertiban kendaraan tambah Kasat, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk tetap patuh menerapkan 5 M dalam upaya meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)