Pria Beristri Diduga Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial AH (25) warga Kecamatan Empang harus diamankan ke Kantor Polisi. Pria beristri ini, diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Informasinya, kajadian ini terhajadi Agustus 2021 lalu di kediaman terduga pelaku. Saat itu, korban hendak pergi menggiling kopi. Di tengah jalan, korban bertemu di terduga pelaku. Terduga kemudian meminjam hp korban dan enggan mengembalikannya.

Malam harinya, sekitar pukul 19.30 Wita, korban mengajak temannya DW menemaninya ke rumah terduga untuk mengambil HP. Namun terduga masih saja enggan mengembalikan HP tersebut. Korban pun pulang ke rumah. Selang beberapa jam, terduga datang menjemput korban, tepat di gang rumah bibinya korban. Korban mau saja diajak ke rumah terduga.

Sekitar pukul 22.00 Wita, korban meminta terduga untuk mengantarnya pulang. Tetduga menolak dengan alasan sudah larut malam, dan meminta korban untuk menginap di rumahnya. Di kamar rumah terduga, korban dipaksa berhubungan badan.

Dengan bujuk rayu, korban memenuhi permintaan terduga. Dan hubungan layaknya suami istri itu, dilakukan sebanyak 2 kali. Ketika kasus ini terungkap, keluarga korban melaporkannya secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK didampingi Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Jumat (10/9), membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, terduga sudah diamankan dan korban telah dilakukan visum et repertum (VER).

Masalah ini sempat dimediasi untuk diselesaikan secara keluargaan. Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke proses hukum.

Kini kasusnya masih berproses, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...