Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Sumbawa, SY alias Opik (45) akhirnya diringkus.
Opik ditangkap di rumahnya di Dusun Lape Bawah, Kecamatan Lape, Minggu (05/09/2021) pagi. Sebanyak 10 poket sabu seberat 8,67 gram disita petugas.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di rumahnya,” ungkap Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH., membenarkan.
Atas informasi tersebut lanjut Kasat, tim dipimpin oleh Kanit Lidik Aiptu Joko Subroto, SH., melakukan pengerebekan di TKP. Terduga berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pengeledahan, tim menemukan barang bukti 10 poket sabu yang disimpan di dalam dompet dan kamar terduga. Selain itu, tim mengamankan barang bukti lain berupa, 1 buah bong, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp dan uang tunai Rp. 3.000.000,.
“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lejih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)