Sumbaw Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, saat ini tengah fokus melakukan berbagai persiapan dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Ketua Devisi Penyelenggaraan, KPU Sumbawa, Aryati, S.Pd,I., kepada wartawan, Selasa (10/08/2021) di ruang kerjanya.
Aryati menjelaskan, berbagai persiapan yang saat ini sedang lakukan oleh KPU Sumbawa diantaranya, melaksanakan sosialisai ke Desa-desa. Sasaran lokasinya disesuaikan dengan kategori hasil evaluasi Pilkada 2020 lalu.
“Kami ada sosialisasi ke Desa-desa dengan kategori pertama tingkat partisipasi pemilih rendah dilaksanakan di Labangka. Kita juga ada ke Desa yang pada saat Pilkada masuk dalam kategori rawan konflik kemarin kita ambil di Tarano. Kemudian kategori Pelangaran Pemilih, kita laksanakan Labuhan Ijuk. Kategori Rawan bencana di Desa Pulau Kaung. Itu untuk yang semacam sosialisasi,” jelasnya.
Kegiatan lainnya lanjut Aryati, pihanya saat ini sedang melaksanakan kajian teknis terkait dengan persiapan teknis pelaksanaan Pemilu. Mulai dari penataan daerah pemilihan (Dapil), verifikasi Partai Politik (Parpol), Pendaftaran Parpol, Pencalonan Anggota DPRD, DPD, sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara.
“Jadi kami melakukan kajian-kajian, pendalaman-pendalaman, penelahan sambil berkaca di pelaksanaan pemilu 2019 kemarin. Apa yang perlu kita perbaiki, apa yang perlu kita rekomendasikan akan kita sampaikan ke KPU RI. Kajiannya setiap hari Kamis, kemarin sudah mulai sejak awal Juli. Besok kamis kita masuk ke tema pendaftaran Parpol. Regulasi yang kita gunakan masih regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu 2019,” jelasnya.
Selain itu tambahnya, KPU juga tengan mendiskusikan kemungkinan penyederhanaan surat suara. Saat ini, KPU RI sedang mengodok berbagai opsi model surat suara.
Menurutnya, ini bertujuan untuk meringankan penyelenggaran dalam melaksanakan tugasnya dan juga memudahkan bagi pemilih untuk menyelurkan aspirasi politiknya.
“Ini oleh KPU RI sedang dicoba untuk disederhanakan model surat suaranya. Beberapa opsi memang sudah disampiakan. Saat ini sedang digodok oleh KPU RI. Ada yang model 1 surat suara semuanya dirangkum dalam satu surat suara,” pungkasnya. (KS/aly)