Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Plampang digrebek anggota Polisi setempat, Minggu (08/08/2021) kemarin.
Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat setempat yang resa dengan adanya aktivitas tersebut.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan hal tersebut. Personel yang turun ke lokasi dan menghentikan kegiatan judi sabung ayam.
“Ada dua lokasi yang kami grebek, pertama kami grebek sabung ayam yang berlokasi Dusun Karya Mulya Desa Plampang di area tanam bawang Orong desa Desa Muer,” Ujar Kasi Humas.
Dijelaskan bahwa saat tiba dilokasi yang pertama warga yang berada dilokasi judi sabung ayam diminta untuk membubarkan diri dengan tertib, begitu juga dilokasi yang kedua.
Selain itu pihaknya bersama warga juga berinisiatif membongkar dan merobohkan arena sabung ayam dalam bentuk tenda ukuran jumbo, serta memusnahkan peralatan lainnya, “Tujuannya agar arena sabung ayam tersebut tidak digunakan lagi untuk berjudi,” tandasnya.
Kasi Humas menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Untuk mencegah judi sabung ayam tersebut terulang lagi, pihak Kepolisian Sektor Plampang akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat agar turut serta mengawasi lingkungan sekitarnya, mengingat saat ini pandemi Covid-19 seperti ini dan PPKM tengah berlangsung sehingga segala kegiatan yang menciptakan kerumunan dengan tegas tidak boleh dilaksankan. (KS/aly)