Sumbawa Besar-NTB, Seorang pria berinisial B (45) warga Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape tak berkutik ketika petugas Kepolisian dari Polsek Lape datang dan menggeledah isi toko serta rumahnya kemudian mendapati puluhan botol minuman keras jenis brem yang berada di dalam toko miliknya., Kamis (29/07/21) pukul 18.30 wita.
Aksi penggeledahan tersebut berawal dari tertangkapnya sejumlah remaja yang diamankan karena tengah mengkonsumsi minuman keras di pinggir jalan raya Sumbawa-Lape tepatnya di trotoar depan SDN 3 Lape Kecamatan Lape.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan, “Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami datangi dan ternyata benar ada remaja yang berjumlah sekitar 6 orang yang sedang mengkonsumsi miras, dan langsung di amankan di polsek” terang Kasi Humas.
Lebih lanjut Akp Sumardi, bahwa setelah dilakukan pembinaan dan interogasi lebih lanjut, kemudian didapati informasi bahwa miras yang dikonsumsi tersebut di beli dari sebuah toko di Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Lape kemudian menuju lokasi penjual miras, dan setelah di geledah petugas berhasil menemukan puluhan botol miras jenis brem di dalam rumah tersebut.” ujar Kasi Humas.
Dalam kejadian tersebut, Personel Polsek Lape mengamankan barang bukti berupa miras jenis BREM sebanyak 55 botol ukuran 600 ml dengan rincian 54 botol brem warna putih dan 1 botol brem warna merah, selanjutnya barang bukti miras beserta pemiliknya yang berinisial B (45) tersebut diamankan ke Mapolsek Lape guna pemeriksaan dan peroses lebih lanjut. (Ks)