Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial SU (44) nyaris dihakimi massa. Pria asal Utan tersebut diduga hendak melakukan pencurian ternak di Desa Nijang, Kecamatan Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, percobaan pencurian tersebut terjadi pada, Senin (26/07/2021) sekitar pukul 03.30 dini hari di rumah warga di Desa Nijang.
Belum sempat melancarkan aksinya, terduga pelaku keburu dipergoki warga. Warga yang melihat akhinya, langsung menangkap terduga pelaku. Beruntuk, pelaku langsung dievakusi oleh Bhabinkamtibamas setempat sebelum dihakimi massa. Selanjutnya, yang bersangkutan diamanka ke Polsek Kota Sumbawa, selanjutnya diserahkan ke Polres untuk diproses lebih lanjut.
“SU melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan Kendraan Roda 2 yang saat ini sudah diamankan menjadi Brang Bukti. Kejadian tersebut telah tertuang dalam laporan polisi dan saat ini sedang didalami oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa,” pungkasnya. (KS/)